Dari Masa Lalu Kelam Menuju Peran Damai di Masyarakat

waktu baca 2 menit
Jumardin alias Ardi, mantan narapidana kasus terorisme asal Kabupaten Poso, kini menunjukkan transformasi positif dalam hidupnya. (Foto : ist).

Diksi.net, Poso – Jumardin alias Ardi, mantan narapidana kasus terorisme asal Kabupaten Poso, kini menunjukkan transformasi positif dalam hidupnya. Ia memanfaatkan masa pasca-penjara untuk berkontribusi pada masyarakat, termasuk melalui lembaga pemberdayaan masyarakat sipil.

Pada tahun 2015, Jumardin ditangkap saat hendak menuju kebun. Setelah menjalani persidangan, ia divonis hukuman empat tahun penjara. Namun, ia hanya menjalani tiga tahun hukuman sebelum dibebaskan dari Lapas Kelas IIA di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Laporkan Penurunan Santunan Kecelakaan Nataru

Pasca-kebebasan, Jumardin sempat pindah ke Kalimantan untuk menemui keluarganya. Tidak lama berselang, ia kembali ke kampung halamannya di Desa Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. Kini, ia menjalani keseharian sebagai petani dan penjual ikan keliling di wilayah tersebut.

Lebih dari itu, Jumardin aktif terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) Kabupaten Poso dan The Habibie Center (THC). Ia menjadi bagian dari program pertama lembaga ini pada tahun 2022. Hingga kini, kegiatan tersebut telah mencakup tiga gelombang peserta, dengan Jumardin turut menjadi perwakilan eks-narapidana terorisme dari Poso dalam kegiatan LPMS dan THC di Jakarta.

BACA JUGA :  Kodim 1306/Kota Palu Salurkan Bantuan Untuk Warga Korban Gempa Sigi

Jumardin menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki hubungan dengan kelompok teroris, baik di dalam maupun luar wilayah Poso. Ia juga berkomitmen untuk mendukung upaya polisi dalam meminimalkan penyebaran paham radikal di Poso.

“Saya ingin membantu menjaga kedamaian di daerah ini, agar masa lalu kelam saya tidak terulang pada generasi berikutnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Anak Eks Pimpinan MIT Poso Harapkan Bantuan Usaha dari Pemerintah

Transformasi yang ditunjukkan Jumardin menjadi contoh nyata bagaimana rekonsiliasi dan pemberdayaan dapat membantu mantan narapidana terorisme untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *