Bawaslu Palu Gelar Rakernis untuk Awasi Kampanye Pemilihan Walikota 2024

waktu baca 2 menit
Bawaslu Palu gelar rakernis untuk satukan persepsi selama tahapan kampanye berlangsung. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) guna mempersiapkan pengawasan kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu 2024, pada Kamis (26/9) di Cafe 168 House and Resto, Jalan Setia Budi, Kota Palu.

Mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan”, Rakernis ini menjadi upaya strategis untuk memastikan kampanye berjalan tertib dan sesuai regulasi.

BACA JUGA :  Dompet Peduli Amanatul Ummah Poso dan Satgas Ops Madago Raya Bersinergi Cegah Radikalisme

Anggota Bawaslu Kota Palu, Wardianto, dalam sambutannya menyoroti jadwal kampanye yang padat di Kota Palu, dengan aktivitas berlangsung dari pagi hingga malam hari. Ia menekankan pentingnya keselarasan persepsi antara Bawaslu dan KPU terkait aturan kampanye.

“Kami berharap proses kampanye dapat berjalan lancar melalui upaya pencegahan yang efektif,” kata Wardianto, seraya menegaskan pentingnya koordinasi dengan tim kampanye tanpa melanggar aturan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, yang menjadi narasumber utama dalam Rakernis ini, menjelaskan detail kebijakan kampanye Pemilu Serentak 2024. Kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November, dan mencakup berbagai bentuk, seperti pertemuan tatap muka, debat publik, serta iklan di media cetak dan elektronik.

BACA JUGA :  9 Parpol Bacalegnya TMS, Termasuk Mantan Bupati Donggala

Iskandar juga menegaskan, sesuai PKPU Nomor 13, debat publik akan diadakan tiga kali. Ia mengingatkan tim kampanye untuk segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke KPU, Bawaslu, dan kepolisian. “Tim kampanye yang belum terdaftar dalam SK dilarang melakukan kegiatan kampanye dan akan dihentikan jika tetap melakukannya,” tegas Iskandar.

Untuk pertemuan terbatas, jumlah peserta di Kota Palu dibatasi maksimal 1.000 orang. Selain itu, semua materi kampanye seperti baliho harus diseleksi oleh KPU sebelum dicetak, baik oleh KPU sendiri maupun pasangan calon.

BACA JUGA :  Aksi Sosial Satgas Madago Raya Bangun Rumah untuk Warga Sigi yang Lumpuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *