KPU Kota Palu Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Ketua KPU Kota Palu, Idrus. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan rapat koordinasi membahas tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas teknis serta dukungan yang diperlukan dari para pemangku kepentingan dalam memenuhi persyaratan dukungan bagi calon yang akan maju dalam pemilihan. 

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sulteng Bahas Raperda Pemberdayaan Desa dalam Kunjungan ke Kemendes PDTT

“KPU berperan penting dalam melayani peserta Pilkada serta menjadi fasilitator antara kepentingan pemenuhan syarat calon dan lembaga-lembaga terkait,” ujar Idrus, jumat (09/08/2024).

Lanjut Idrus, salah satu syarat, yakni legalisasi ijazah, menjadi alasan diundangnya Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu narasumber. Idrus menambahkan bahwa dalam memenuhi persyaratan lain seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), KPU Palu akan memfasilitasi kerja sama dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Apel Besar TNI-POLRI dan PKTPS Kota Palu: Komitmen Tegakkan Keamanan Pilkada 2024

Ia juga mengingatkan bahwa pada saat pendaftaran calon peserta Pilkada, proses tersebut harus didampingi oleh ketua partai politik.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Christian Adiputro Oruwo, memberikan penjelasan terkait alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk tahun 2024. 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pencalonan dan pemenuhan semua persyaratan yang diperlukan, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  SKUT Poso: Komitmen Sosial dan Dukungan Deradikalisasi di Poso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *