Danlanud Hasanuddin Tegaskan Proses Hukum terhadap Oknum TNI AU Pelaku Penembakan

waktu baca 1 menit
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Kasus penembakan seorang wanita oleh oknum TNI AU Mutiara Palu kini memasuki tahap proses hukum militer.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji, saat bertemu dengan keluarga korban di Markas Detasemen TNI AU Mutiara Palu pada Jumat (12/07/2024).

“Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat, dan pelaku sudah kami periksa,” jelas Marsma Bonang Batuaji.

BACA JUGA :  Pemkab Buol Gandeng Bank Sulteng Perkuat Layanan Keuangan Daerah

Sebelum bertemu dengan keluarga korban, Danlanud Hasanuddin juga mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk meninjau kondisi korban yang sedang bersiap menjalani operasi.

“Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi,” ungkapnya.

TNI AU juga berkomitmen untuk menanggung sepenuhnya biaya perawatan di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

BACA JUGA :  KPU Palu Tetapkan Rekapitulasi Suara, Nasdem Keberatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *