Eks Napiter dari Militansi ke Pertanian Mangga

waktu baca 1 menit

Diksi.net, Parigi Moutong – Chandra Gunawan, seorang eks napi terorisme yang kini tinggal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan. Pada tahun 2019, Chandra ditangkap oleh tim Densus 88 A.T Mabes Polri di Kecamatan Kasimbar bersama dengan beberapa rekannya karena keterlibatan dalam aktivitas terorisme.

BACA JUGA :  Pemda Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi Pajak melalui Penandatanganan Kerja Sama

Setelah bebas pada bulan Desember 2023, Chandra kembali ke rumah orang tuanya di Desa Tovalo, Kecamatan Kasimbar. Meski telah terlibat dengan kelompok terorisme sebelumnya, Chandra kini menjalani kehidupan yang berbeda. Ia terlibat dalam kegiatan pertanian sebagai petani dan menjalin silaturahmi dengan eks napi teroris lainnya di wilayah tersebut.

Menariknya, Chandra telah menyatakan tidak lagi terlibat dengan kelompok radikal dan menolak untuk bergabung kembali dengan mereka. Ia juga menunjukkan kesediaannya untuk membantu aparat keamanan dalam memantau dan menangkal potensi penyebaran paham radikal serta tindakan terorisme di wilayahnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Gandeng Majelis Ta’lim Lakukan Pengawasan Partisipatif

“Saat ini, Chandra masih sibuk dengan urusan kebunnya, khususnya dalam panen buah mangga yang akan dijual kepada pengepul,” ujar seorang warga setempat.

Kisah perubahan hidup Chandra Gunawan dari militansi ke dunia pertanian menjadi bukti bahwa rehabilitasi dan pemulihan eks napi terorisme adalah hal yang mungkin dan penting dilakukan untuk mencegah radikalisasi dan tindakan terorisme di masyarakat.

BACA JUGA :  Tahun Ketiga,Program BanTu untuk Warga Miskin Pemprov Salurkan Rp10 Miliar Jelang Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *