Densus 88 AT Kembali Amankan Terduga Anggota Kelompok JI

waktu baca 1 menit
Anggota Kepolisian lakukan pengamanan di sekita rumah terduga saat dilakukan pengeledahan. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri amankan satu orang diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah.

Densus 88 AT Mabes Polri juga menggeledah dua rumah terduga beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan. Satu rumah lainnya yang juga turut digeledah terletak di Wismatani milik Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.

BACA JUGA :  Solar dan LPG Terbatas, Sulteng Perjuangkan Kuota Tambahan 

Terduga berinisiar RF diamankan Densus 88 AT di Provinsi Sulawesi Barat saat kembali dari kampung halamannya menuju Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Lurah Lolu Selatan, Syahdin berkata keseharian yang bersangkutan sebagai pengajar di beberapa yayasan. Selain yang bersangkutan, beberapa barang juga turut diamankan oleh pihak Densus 88 AT Mabes Polri.

BACA JUGA :  Golkar Rilis Daftar Penugasan Bakal Calon Kepala Daerah di Sulteng

“RF sudah diamankan oleh pihak kepolisian sejak siang tadi dalam perjalanan kembali ke Palu. Kepolisian juga telah mengeledah dua rumah terduga dan mengamankan sejumlah handphone, dokumen, baju kaos dan buku rekening,” ungkap Syahdin, Kamis (18/04/2024).

Sebelumnya, Densus 88 AT Mabes Polri juga telah mengamankan 7 orang yang diduga berafiliasi dengan kelompok Jemaah Islamiyah. Sehingga total orang yang diamankan oleh kepolisian berjumlah 8 orang.

BACA JUGA :  Longki Djanggola Harap DKPP Berikan Keadilan dalam Sidang Etik KPU Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *