Kapolda Sulteng Konfirmasi Penangkapan Tujuh Terduga Anggota JI 

waktu baca 1 menit
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Detasmen Khusus (Densus) 88 AT Mabes Polri telah mengamankan tujuh orang terduga anggota kelompok Jemaah Isalmiyah (JI) pada selasa kemarin (16/04/2024).

Tujuh orang tersebut diamankan setelah Densus 88 AT Mabes Polri melakukan penangkapan dan pengeledahan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. 

Terduga AR, BS, GN, dan BK diamankan di Kota Palu, sedangkan MH, dan HR ditangkap di wilayah Kabupaten Sigi. Satu terduga lainnya dengan inisial SK diamankan di Kabupaten Poso. Tujuh terduga saat ini ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

BACA JUGA :  BNN Sulteng Ungkap 27 Kasus Narkotika dan Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti

“Betul, kemarin kita lakukan penangkapan. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, rabu (17/04/2024).

Kapolda berkata kepolisian masih terus melakukan pendalam perihal peran tujuh orang dalam kelompok tersebut, namun diantara pelaku diduga memiliki peran sebagi donatur.

Penangkapan ketujuh terduga anggota JI merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan 2023 lalu.

BACA JUGA :  Edukasi Tertib Lalu Lintas untuk Remaja: Jasa Raharja Gelar PPKL di SMAN 1 Ongka Malino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *