Polda Sulteng Razia Penginapan di Palu, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Terjaring

waktu baca 2 menit

Diksi.net, Palu – Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah menggelar razia malam di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026). Hasilnya, sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun bukti hubungan sah diamankan petugas.

Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), termasuk praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta pelanggaran hukum lain yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah hingga menjelang Idul Fitri.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Poso Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Personel Satgas Ops Pekat menyasar beberapa lokasi penginapan di wilayah Kota Palu. Saat melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu, petugas menemukan beberapa pasangan yang tidak memiliki dokumen KTP atau bukti status pernikahan resmi.

“Pasangan-pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polda Sulteng untuk proses pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Reky, melalui keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

BACA JUGA :  Polda Sulteng Ungkap Penyalahgunaan BBM bersubsidi

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di masa Ramadhan. Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan razia akan terus digencarkan secara intensif hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Operasi Pekat I Tinombala 2026 ini wujud nyata komitmen kami memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Sulteng, terutama di bulan suci,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono.

BACA JUGA :  Polemik Tambang Ilegal di Sulteng Polda Tegaskan Komitmen Penertiban

Polisi juga mengimbau pengelola penginapan dan homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu serta mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan identitas resmi lengkap.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *