Bawaslu Palu Masih Temukan APK Melanggar dan Informasi Pelaksanaan Kampanye Tidak Akurat

waktu baca 2 menit
Rakor Bawaslu Kota Palu perihal jadwal kampanye dan penertiban APK yang melanggar. (Foto : Ist).

Diksi.net, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu melaksanakan rapat Koordinasi (Rakor) mengenai jadwal kampanye, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

“Selama masa kamapnye berjalan kami cukup kesulitan untuk melakukan pengawasan karena data pelaksanaan kampanye terkadang tidak lengkap mengenai titik lokasi pelaksanaan karena hanya mencantumkan kelurahan saja, sementyara wilayah kelurahan cukup luas,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, Kamis (11/01/2024).

BACA JUGA :  Bawaslu Palu dan Satpol PP Tertibkan APK dan BK yang Melanggar Aturan

Selain itu, ia berkata bahwa metode kampanye yang disampaiakan melalui pemberitahuan terkadang berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di lapangan.

“Semisal  metode kampanye yang digunakan adalah pertemuan terbatas numun kegiatan dilapangan yang dilakukan adalah bakti sosial. hal ini seharusnya juga harus jelas,” ujar Agus.

Disamping itu, pemasangan APK caleg yang turut berkontestasi masih banyak yang masuk dalam ketegori melanggar utamanya perihal tempat pemasangan APK nya.

BACA JUGA :  CPM Dorong Pendidikan Inklusif, Program Paket C Batch IV

“Untuk saat ini kami harapkan agar APK yang masuk dalam kategori melanggar untuk diretibkan secara mandiri baik itu dilakukan oleh partai politik maupun oleh calegnya. Nanti Bawaslu Palu akan memberikan data terkait APK mana saja yang tergolong melanggar,” jelasnya.

Agus menambahkan, untuk pelaksanaan kampanye hingga 21 Januari kedepan, parpol peserta pemilu tidak melaksanakan kampanye di ruang terbuka walaupun hal tersebut bermaksud sebagai kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka karena hal itu dapat dikategorikan sebagai kampanye rapat umum.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Palu Tekankan Netralitas ASN dan Penertiban APK Jelang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *