Peningkatan Pengawasan Orang Asing untuk Menjaga Keamanan dan Kepatuhan Regulasi

waktu baca 2 menit
Kantor Imigrasi Palu di bawah pengawasan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar Operasi Jagratara sebagai bagian dari langkah-langkah keamanan menjelang Hari Natal 2023, Tahun Baru 2024, Pemilihan Umum (Pemilu), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Kantor Imigrasi Palu di bawah pengawasan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar Operasi Jagratara sebagai bagian dari langkah-langkah keamanan menjelang Hari Natal 2023, Tahun Baru 2024, Pemilihan Umum (Pemilu), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023.

Kegiatan Operasi Jagratara di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu difokuskan pada pengawasan dan validasi izin tinggal orang asing yang bekerja di beberapa perusahaan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Lima perusahaan yang menjadi fokus operasi ini antara lain PT. Conch North Sulawesi Cement, PT. Megah Batu Abadi, PT. Wanhong Nonferrous Recycling Utilization, PT. Haycarb Palu Mitra, dan PT. Citra Palu Minerals.

BACA JUGA :  Kakanwil DJPb Sulteng Ikuti Rapat Pembahasan RAPBD Tahun 2024

Tim dari Kantor Imigrasi Palu dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keimigrasian yang terkait dengan pekerja asing di perusahaan-perusahaan tersebut. Hasil operasi ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki izin tinggal yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Sulteng Catatkan Sejumlah Prestasi Pada Kejuaraan Terbuka Shindoka Cup 1

Soeryo Tarto Kisdoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, menyatakan, “Operasi Jagratara ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki izin tinggal yang sah dan mematuhi segala aturan yang berlaku. Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran terkait regulasi keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu.”

Tambahan informasi dari Soeryo Tarto Kisdoyo, “Dari hasil Operasi Jagratara yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan satupun tenaga kerja asing yang melanggar hukum keimigrasian. Semua memiliki izin tinggal yang sesuai dengan aktivitas mereka.”

BACA JUGA :  Opening Ceremonial Sriti Convention Hall

Perlu diingat bahwa keberadaan orang asing tanpa izin tinggal yang sah dapat berdampak negatif, baik dari segi keamanan maupun stabilitas lingkungan kerja. Oleh karena itu, Operasi Jagratara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Palu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan Operasi Jagratara ini. Kantor Imigrasi Palu berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *