Kepolisian Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi, Penyidikan Hingga Penutpan Sementara Operasional Perusahaan

waktu baca 3 menit
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat memberikan keteranganya perihal Kecelakaan Kerja PT ITSS di ruang kerjanya. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan perihal penyebab terjadinya kecelakaan kerja di PPT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang menelan belasan korban menggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka berat, sedang dan ringan.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksana sebanyak 14 orang saksi dari pihak internal perusahaan,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, Selasa (26/12/2023).

Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti dari setiap saksi untuk dijadikan sebagai kesimpulan sebelum nantinya akan di umumkan kepada masyarakat.

Proses Penyidikan Kecelakaan Kerja PT ITSS Masih Berlangsung

Proses penyidikan perihal kecelakaan kerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang merupakan salah satu tenant PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) masih terus berjalan.

“Hingga saat ini Tim Investigasi masih terus melaksanakan tugas di lapangan. Sementara Tim lainnya juga masih bekerja, baik itu Tim Disaster Victim Identification (DVI, Tim Inavis yang di backup dari puslabfor Makassar. Sementara Tim Jibom mendeteksi apakah ada bahan peledeak atau bahan-bahan yang mudah meledak,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Gelar Pertemuan dengan Pengawas Padat Karya dan Satgas Lingkungan

Ia melanjutkan, KBR Brimob juga melakukan deteksi dilokasi TKP untuk mengetahui zat kimia berbahaya di dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Sampai dengan saat ini kita masih menunggu hasilnya. Namun untuk sementara ini belum ditemukan bahan peledak maupun zat kimia berbahaya di sekitaran TKP,” Lanjutnya. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah berkata, hingga saat ini oleh TKP masih terus berlangsung. Untuk proses penyidikan Polda Sulteng telah menambah satu Tim penyidik dari Polres Morowali yang sebelumnya, sudah ada satu tim penyidik dari Polres Morowali yuga telah diturunkan.

BACA JUGA :  Tim Penyidik Gabungan Lakukan Olah TKP PT ITSS 

“Kami belum dapat memastikan waktu rampungnya proses penyidikan. Karena semakin banyak informasi yang dikumpulkan akan semakin baik hasil yang diperoleh untuk kesimpulannya,”  tutur Kabid Humas Polda Sulteng.

Penghentian Operasional Sementara PT ITSS

Demi kelancara penyidikan dan pengumpulan data serta informasi di TKP, operasional di PT ITSS diberhentikan sementara hingga ditemukannya kejelasan terjadinya kecelakaan kerja.

“Sampai dengan saat ini masih di police line untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut dan belum ada kegiatan di lokasi kejadian hingga selesainya olah TKP dan ada kesimpulan dari pihak kepolsian,” ungkap Kombes Pol Djoko Wienartono.

Dua hari pasca kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS, sejumlah korban luka-luka baik TKI maupun TKA masih menjalani perawatan yang intensif di RSUD Morowali. Khusus untuk TKA yang menjadi korban masih belum diketahui secara pasti apakah akan dikembalikan ke negara asalnya atau tetap menjalani proses pemulihan sebelum akhirnya dikembalikan.

BACA JUGA :  Babuk 4,4 M, Anggota Polda Sulteng di Amankan

“Belum diketahui secara pasti apakah TKA yang menjadi korban kecelakaan kerja akan dilanjutkan perawatannya di RSUD Morowali ataukah akan dikembalikan ke negara asalnya. Namun Kapolda Sulteng dan Kedutaan Besar Cina sudah menjalin komunikasi mengenai hal tersebut,” terangnya.

Diketahui, jumlah Korban akibat kecelakaan kerja di PT ITSS berjumlah 59 orang, 18 dianataranya telah meninggal dunia, 24 orang luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Morowali, korban dengan kategori luka sedang berjumlah 12 orang dan menjalani perawatan di klinik perusahaan, sementara sisanya luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *