Babuk 4,4 M, Anggota Polda Sulteng di Amankan

Diksi.Net, Palu – Polda Sulawesi Tengah menunjukan komitmennya untuk memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik percaloan dalam penerimaan anggota Polri.” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (16/8/2022). 

Didik juga menegaskan, berdasarkan laporan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D. 

BACA JUGA :  22 Anggota Polda Sulteng di PTDH Sepanjang Tahun 2022

Komitmen itu ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang yang ada di dalam mobil sebesar Rp 4,4 Miliar.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“konsekuensi bagi 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh Panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Sulteng tangkap satu DPO tindak pidana Perkebunan di Kabupaten Buol

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan Briptu D bermain sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain. Perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan di sidangkan dalam perkara Kode Etik.

Perkara ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi menjadi anggota Polri.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Sulteng dan PSDKP Amankan Kapal Penadah Ikan Hasil Destructive Fishing

Kedepan diharapkan tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri.