PT IMIP Lakukan Penanganan Cepat Kecelakaan Kerja PT ITSS

waktu baca 2 menit
Suasana Kejadian Kecelakaan kerja di PT ITSS pagi tadi. (Foto : Ist).

Diksi.net, Morowali – Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah membentuk tim penanganan dampak kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan menjelaskan Perkembangan terbaru situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Sementara jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi saat ini sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok. 

BACA JUGA :  Kepolisian Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi, Penyidikan Hingga Penutpan Sementara Operasional Perusahaan

“sebanyak 46 korban luka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan,” jelas Dedy Kurniawan, minggu (24/12/2023).

lebih lanjut, Dedy mengatakan, manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban. Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban meninggal dunia kepada pihak keluarga.

BACA JUGA :  Pemusnahan 17 Kilogram Barang Bukti Narkoba

“tungku smelter Nomo 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi. Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran. Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa. Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Maskot dan Pilkada 2024 Akan dilaunching Mei Mendatang

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *