Masyarakat Minim Pengetahuan Isu Perubahan Iklim

waktu baca 2 menit
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan Masyarakat masih memiliki pengetahuan minim mengenai isu perubahan iklim dan dampaknya, walaupun perubahan iklim tersebut sangat jelas berdampak pada aktivitas keseharian bahkan pekerjaan dilakukan oleh masyarakat. (Foto : Ist).

Diksi.net, Palu – Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan Masyarakat masih memiliki pengetahuan minim mengenai isu perubahan iklim dan dampaknya, walaupun perubahan iklim tersebut sangat jelas berdampak pada aktivitas keseharian bahkan pekerjaan dilakukan oleh masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam dialog “membaca Krisis iklim,Adaptasi dan Mitigasinya” Festival Media 2 bertajuk Aksi Media Untuk Perubahan Iklim dan energi baru terbarukan, di Taman GOR Palu, Jalan Moh.Hatta ,Kota Palu, Ahad (10/12).

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Gelar Debat Pertama Calon Wali Kota pada 21 Oktober 2024

Ia menjelaskan, penyebab perubahan iklim efek dari Gas Rumah Kaca” (GRK) termasuk karbon dioksida (CO2), Metan (CH4),Nitrus oksida (N2O).

“Gas-gas tersebut berasal dari Deforestasi dan kebakaran hutan, Konversi daerah lahan basah, gambut dan mangrove,Petanian padi, Peternakan dan Pemakaian Pupuk,”tuturnya

Olehnya kata dia,perlu adanya kesadaran dan keterlibatan semua pihak dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

BACA JUGA :  Mengawal Hak Pilih Masyarakat, Utamanya Pemilih Rentan

“Sosialisasi mengenai perubahan iklim tersebut harus terus dilakukan kepada masyarakat baik dari pemerintah maupun pihak swasta peduli pada dampak perubahan lingkungan,”katanya.

Ia mengatakan, dari sisi pemerintah dapat dilakukan peningkatan aturan- aturan lebih ramah lingkungan, mendukung isu-isu perubahan iklim dan lingkungan dan berkelanjutan di segala sektor khususnya dari sisi ekonomi.

Koordinator Data dan Informasi Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri Solih Alfiandy mengatakan,proses perubahan iklim terbagi menjadi dua yaitu pemanasan global dan meningkatkan gas rumah kaca.

BACA JUGA :  AJI Palu Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Pejabat Kejati Sulteng

“Laju pemanasan mengalami peningkatan 2 x lipat sejak 1981,sebesar 0,18 derajat Celcius,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *