Presiden RI Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

waktu baca 1 menit
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (08/12/2023). (Sumber: Tangkapan Layar)

Diksi.net, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden.

BACA JUGA :  Tantangan dan Peluang Pariwisata Sulteng, Dari Infrastruktur Hingga Ekonomi Kreatif

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.

“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

BACA JUGA :  Pencarian Nelayan Asal Mansalean Banggai Laut ditutup

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat keterangan pers yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *