DPRD Sulteng Setujui Ranperda APBD 2024 dalam Rapat Paripurna
Diksi.net, Palu – Seluruh Fraksi DPRD Sulteng menegaskan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulteng tahun 2024.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna pembahasan dan penetapan Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Senin, 16 Oktober 2023.
Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira, memimpin rapat yang dihadiri oleh 8 fraksi. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina.
Dari 8 fraksi yang hadir, enam di antaranya menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda.
Pandangan umum itu dibacakan secara bergantian oleh juru bicara masing-masing fraksi, seperti Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, dan PKS.
Sementara itu, Fraksi PDIP dan Fraksi Amanat Rakyat memilih untuk menyerahkan pemandangan umum yang berisi saran dan persetujuan kepada pimpinan rapat.
Dalam rangka efisiensi waktu, Fraksi PDIP dan Fraksi Amanat Rakyat tidak membacakan pemandangan umumnya secara detail.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Huisman Bram Toripalu, yang menyebutnya sebagai langkah efisien.
Selanjutnya, tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sulteng disampaikan oleh Sekdaprov Sulteng, Novalina, yang membacakan sambutan tanggapan Gubernur Sulteng.
Hal ini menjadi langkah penting dalam perumusan APBD Sulteng tahun 2024.



