Gelar FGD, Komisi I DPRD Sulteng Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Komisi I DPRD Provinsi Sulteng menggelar Fokus Group Discussion ( FGD) Rancangan Peraturan Daerah Sulteng tentang kerja sama Daerah (Foto: Ist.)

Diksi.net, Palu – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Sulteng tentang kerja sama daerah, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) pada Selasa (10/10/23).

FGD ini difasilitasi oleh Bagian Persidangan dan Perundang Undangan, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag MH.

Hadir pula dua anggota Komisi I, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, dan Drs Enos Pasua, serta berbagai pihak terkait seperti Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Kemenkumham, tenaga ahli Bapemperda Dr. Asri Lasatu SH, MH, dan tim Tenaga Ahli Raperda, termasuk Dr. Imran SH, MH, yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan.

BACA JUGA :  Schistosomiasis Meningkat, Sulteng Terima 4000 Tablet Obat

Dalam FGD tersebut, muncul sejumlah masukan penting terkait kata pengantar, dasar hukum, pengaturan, skema kewenangan daerah, dan judul.

Isu norma dan aspek kehidupan yang dianggap terlalu jauh juga menjadi sorotan. Perdebatan muncul terkait kebutuhan Perda kerja sama daerah, dengan pihak Biro Hukum Pemprov Sulteng yang menilai bahwa urusan kerja sama sudah diatur dalam Permendagri dan peraturan pemerintah (PP).

BACA JUGA :  Poundsense Awali Pembukaan Fesmed 2 Hijau

Namun, tim penyusun Raperda bersikeras bahwa Perda tetap diperlukan untuk mengatur secara teknis bentuk kerja sama daerah, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng.

Wiwik mengilustrasikan pengalaman Sulsel yang menghadapi kendala dalam bantuan Ambulance dari Jepang karena kurangnya regulasi Perda.

“Kita memulainya dan yakin Perda ini, Insya Allah, bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat kita,” ungkap Wiwik.

BACA JUGA :  Kalla Toyota Hadirkan TapTap, Program Loyalitas dengan Beragam Keuntungan

FGD ditutup dengan mendengarkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak di forum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *