Mukhrin Eks Napiter Kini Lakoni Bisnis Buah

waktu baca 2 menit
Mukhrin alias MU diamankan pihak kepolisian pada Desember 2012 lalu di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Ia diamankan lantaran keterlibatannya dengan kelompok MIT Poso. (Foto : ist).

Diksi.net, Poso – Mukhrin alias MU diamankan pihak kepolisian pada Desember 2012 lalu di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Ia diamankan lantaran keterlibatannya dengan kelompok MIT Poso.

Keterlibatannya dalam kelompok tersebut adalah menyembunyikan keberadaan kelompok Abu Wardah atau Santoso. Sekaligus memberikan fasilitas mulai dari tempat dan lainnya kepada kelompok abu wardah, termasuk berkaitan dengan kepemilikan senjata api.

BACA JUGA :  Penemuan Senjata Rakitan di Pantai Tumora

Karena keterlibatannya dalam kelompok MIT Poso MU divonis hukuman pidana penjara selama empat tahun.

Mu kini Berdomisili di Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Bersama dengan istri dan anaknya.

“Saat ini, keseharian saya membuka usaha buah-buahan, seperti durian dan beberapa buah-buahan lainnya. Sedangkan untuk penjualannya tergantung permintaan distributor atau konsumen. Namun paling sering dijual ke Kalimantan,” ungkap Mu.

BACA JUGA :  Eks Napiter Kini Berjualan Bensin Eceran dan Air Minum Isi Ulang

Mu yang lebih akrab disapa Abi Afnan mengajak untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso, terutama situasi yang ada di wilayah Kec. Poso Pesisir Utara.

“Apa yang pernah terjadi beberapa tahun silam dijadikan pengalaman serta pembelajaran, apalagi situasi saat ini kita lihat jauh lebih berbeda ketimbang sebelumnya ketika masih ada kelompok MIT Poso,” ujarnya.

BACA JUGA :  Samil Eks Napiter Poso Ajak Masyarakat Untuk Beragama Sewajarnya

Kini situasi Poso sudah jauh lebih aman dan kondusif, di lain sisi pembangunan juga semakin maju terutama pada sektor perekonomian masyarakat.

“Mari kita dukung program pemerintah, kita bantu aparat keamanan terutama dalam pencegahan berkembangnya pemahaman radikal atau anti pemerintah melalui kegiatan deradikalisasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *