48 LKN Berhasil di Ungkap BNN Sulteng Sepanjang 2022

waktu baca 2 menit
(Foto : Ilustrasi)

Diksi.Net, Palu – Sepanjang Tahun 2022 BNN Provinsi Sulawesi Tengah, telah mengungkap berbagai kasus narkotika. Total keseluruhan yang berhasil diungkap sebanyak 48 LKN dengan 70 berkas tersangka. 

“Barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah adalah Shabu sebanyak 1.761,489 gram dan  Ganja 2.010 gram dengan jumlah uang tunai Rp. 140.019.000.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Sulteng Segera Gelar Korkom untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi,” jelas Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (30/12/2022) kemarin. 

Ia menjelaskan, untuk upaya pencegahan BNNP Sulteng melakukan Edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektronik.

BACA JUGA :  Jelang PSU Bawaslu Intensifkan Patroli Cegah Money Politik

Informasi dan edukasi berupa sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari Instansi Pemerintah, swasta, Kelompok Organisasi Masyarakat, Instansi Pendidikan dan Perguruan tinggi, serta kelompok masyarakat. 

Sejauh ini, sejak Januari – Desember 2021, BNNP Sulteng telah melakukan diseminasi informasi hingga 1.383.991 orang yang tersebar melalui tatap muka langsung dan daring, serta media cetak dan elektronik. 

BACA JUGA :  Langkah Strategis Penataan Jalan Tambang Sulawesi Tengah

“Program pencegahan BNNP Sulteng di tahun 2022 yang menjadi prioritas nasional adalah Pelatihan Soft Skill bagi Siswa SMA Sederajat dan Pelatihan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang bertujuan membentuk imunitas para siswa dan guru serta lingkup keluarga dalam upaya pencegahan narkoba,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *