Gelar Perkara Dugaan Perkosaan Dan Aborsi Oknum Petinggi Partai

waktu baca 1 menit
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : Istimewa).

Diksi.Net, Palu – Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng akan segera lakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum petinggi partai inisial IS, terhadap korban inisial D pada pekan depan.

“Berita Acara konfrontir terhadap terlapor, korban dan saksi dilaksanakan pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu. Dari hasilĀ  pemeriksaan tidak ada kesesuaian antara keterangan terlapor dan korban,” Jelas Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Sabtu (29 /10/2022).

BACA JUGA :  Bangun Sinergitas dan Koordinasi, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sambangi Pengadilan Tinggi

Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.

IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.

Penyidik PPA Polda Sulteng telah memeriksa 4 orang saksi. IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya yang tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan. Jaringan tersebut terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.

BACA JUGA :  Sikola Mombine : Tangkap dan Adili ABM Pelaku Pencabulan Anak

Selanjutnya, penyidik akan menindak lanjutinya dengan melakukan gelar perkara pekan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *