Barantin dan Pemkot Palu Perkuat Pengawasan Karantina
Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi memperkuat sinergi pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan. Langkah strategis ini ditempuh sekaligus untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu menembus pasar ekspor internasional.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Minggu (27/9/2026). Penandatanganan PKS ini bertepatan dengan momen Peringatan HUT ke-48 Kota Palu sekaligus tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak sekadar berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga mencakup edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang makin dinamis membutuhkan sistem pengawasan terintegrasi antara pusat dan daerah. Integrasi ini penting agar pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat mobilitas komoditas yang telah memenuhi aturan,” ujar Karding.
Ia berharap sinergi ini melahirkan sistem pengawasan yang terpadu sehingga mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan kenyamanan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut positif penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Barantin menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
“Kerja sama ini adalah wujud sinergi dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan UMKM Palu mendapatkan pembinaan dan pendampingan agar mampu berkembang hingga menjangkau pasar internasional,” ungkap Hadianto.
Memanfaatkan momentum HUT ke-48 Kota Palu, Barantin melalui Balai Karantina Sulawesi Tengah turut membuka layanan Klinik Ekspor. Fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan konsultasi mendalam serta pendampingan teknis bagi pelaku usaha.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, memaparkan bahwa pendampingan mencakup pemenuhan standar persyaratan karantina, pemeriksaan produk, sertifikasi komoditas, hingga pemahaman atas regulasi teknis di negara tujuan.
“Melalui Klinik Ekspor, kami ingin mendampingi UMKM agar produk mereka tidak hanya bernilai jual tinggi, tetapi juga memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan ketertelusuran (traceability) yang disyaratkan pasar global,” jelas Alfian.
Selain pembinaan UMKM, Barantin juga memberikan layanan langsung kepada masyarakat berupa pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies gratis untuk hewan kesayangan seperti anjing dan kucing. Layanan ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia.
Melalui agenda ini, Barantin mempertegas arah transformasinya dari sekadar “penjaga gerbang” di pintu masuk/keluar wilayah menjadi aktor diplomasi ekonomi yang aktif memfasilitasi perdagangan nasional ke mancanegara.
