Daerah  

Vaksinasi Booster Tahap Dua Bagi Nakes

Diksi.Net, Palu – Vaksinasi Booster Tahap Dua diwajibkan kepada nakes.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Kesehatan telah menginstruksikan Nakes di Wilayahnya untuk segera melakukan Vaksinasi Booster tahap dua.

“Saat ini memang sudah ada surat edaran. Kami telah menginformasikan kepada tenaga kesehatan sesuai edaran,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan dr Rika F Sakaruddin, Sabtu (30/7/2022).

BACA JUGA :  Subsatgas Banops Kesehatan Madago Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Lebih lanjut, untuk pelayanan Vaksinasi Booster Tahap Dua akan dilakukan di faskes yang ada.

“Lokasinya dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan” jelasnya.

Sementara itu, jenis vaksin yang akan digunakan adalah pfizer dan moderna.

“Vaksin yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan untuk di Dinkes adalah jenis Pfizer dan Moderna,” tutupnya.