Gubernur Wajibkan Perencanaan Pembangunan Sulawesi Tengah Berbasis Data
Diksi.net, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa mulai tahun 2026, seluruh perencanaan pembangunan di provinsi tersebut wajib berbasis data yang akurat dan lengkap. Kebijakan ini diberlakukan secara wajib bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari program yang bias dan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat acara penandatanganan pakta integritas kinerja 100 hari kerja kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di halaman Kantor Gubernur, Jumat (20/2/2026).
“Kita harus akui bahwa perencanaan daerah selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak bias karena data yang tidak lengkap,” ujar Anwar Hafid.
Menurutnya, tanpa landasan data yang kuat, program OPD berisiko bersifat tambal sulam dan gagal menjawab permasalahan utama masyarakat. Sebagai contoh, penanganan kemiskinan tidak akan efektif jika tidak didukung data jelas mengenai siapa saja warga yang benar-benar membutuhkan intervensi.
Anwar Hafid juga menekankan tantangan geografis Sulawesi Tengah sebagai provinsi terluas di Pulau Sulawesi, yang menuntut perencanaan terukur agar setiap program dapat berjalan efektif dan efisien.
“Manajemen modern mengajarkan kita untuk membuat perencanaan berbasis data. Oleh karena itu, data menjadi ujung tombak,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mengalokasikan anggaran khusus guna memperoleh data yang valid dan akurat sebagai parameter perencanaan berkualitas. Anwar Hafid juga menginstruksikan seluruh OPD untuk berinovasi, termasuk menerapkan digitalisasi dalam sistem kerja dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti peran Pusat Kendali Terpadu (Command Center) sebagai inovasi digital yang mengintegrasikan layanan antar-OPD dan dapat diakses secara daring. Anwar meminta fasilitas tersebut dioptimalkan menjadi pusat data terintegrasi provinsi.
