Menjadi Pilar Demokrasi atau “Trigger Pemicu”

waktu baca 3 menit
Fadlan.,SH.,MH, Anggota Bawaslu Sulteng. (Foto : Dok).

Pilkada merupakan salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia karena menentukan kepemimpinan daerah yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas politik dan sosial masyarakat. Perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung terus berlangsung, terutama dengan alasan efisiensi dan biaya. Namun, pengalaman Indonesia sebelum diberlakukannya pilkada langsung pada tahun 2005 menunjukkan bahwa pilkada tidak langsung justru menimbulkan banyak kegagalan serius, baik secara politik maupun sosial. Oleh karena itu, pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih tepat untuk menjaga demokrasi dan stabilitas daerah.

Pilkada langsung memberikan kesempatan kepada rakyat untuk terlibat aktif dalam menentukan pemimpinnya. Sejak diterapkan secara nasional, tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada langsung relatif tinggi, menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan keterlibatan langsung dalam proses politik lokal. Partisipasi ini tidak hanya memperkuat legitimasi kepala daerah terpilih, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Sebaliknya, pilkada tidak langsung melalui DPRD yang diterapkan sebelum 2005 banyak diwarnai praktik politik elit yang tertutup dan transaksional. Karena pemilih hanya terbatas pada anggota DPRD, proses pemilihan sering kali tidak transparan dan rentan terhadap politik uang. Akibatnya, kepala daerah yang terpilih sering kali tidak mencerminkan aspirasi masyarakat luas, melainkan kepentingan kelompok politik tertentu.

BACA JUGA :  Ground Breaking Huntap Tondo II Beserta Infrastruktur Penunjang

Salah satu contoh kegagalan pilkada tidak langsung yang berdampak serius terhadap stabilitas sosial adalah kasus Poso di Sulawesi Tengah. Konflik Poso yang pecah ditahun 2000-an tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik lokal, termasuk perebutan kekuasaan elit daerah melalui mekanisme pilkada tidak langsung. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa itu memicu kekecewaan kelompok masyarakat tertentu yang merasa aspirasinya tidak terwakili. Ketidakpuasan politik ini kemudian berkelindan dengan sentimen identitas dan agama, sehingga memperkeruh konflik horizontal yang sudah ada.

Dalam konteks Poso, pilkada tidak langsung gagal menjadi sarana resolusi konflik dan justru memperdalam polarisasi masyarakat. Elit politik lokal terlibat dalam kompetisi kekuasaan yang tidak sehat, sementara masyarakat akar rumput menjadi korban dari ketegangan yang terus meningkat. Konflik berkepanjangan di Poso menunjukkan bahwa pilkada tidak langsung tidak selalu menjamin stabilitas, bahkan dapat menjadi pemicu konflik apabila tidak memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.

BACA JUGA :  Safari Politik Ahmad Ali Disambut Meriah di Banggai

Contoh kegagalan lainnya dapat dilihat pada Pilkada Maluku Utara tahun 2001, yang menimbulkan dualisme kepemimpinan antara hasil keputusan DPRD dan pengesahan pemerintah pusat.

Konflik elite ini berdampak pada terganggunya roda pemerintahan daerah dan memperburuk kondisi sosial yang sudah tidak stabil.

Contoh kasus tersebut memperlihatkan bahwa pilkada tidak langsung cenderung menghasilkan kepala daerah yang lemah secara legitimasi dan bergantung pada elite politik. Ketergantungan ini sering berdampak pada kebijakan publik yang tidak berpihak kepada masyarakat, serta membuka ruang konflik dan ketidakstabilan sosial.

BACA JUGA :  Densus 88 AT Kembali Amankan Terduga Anggota Kelompok JI

Sebaliknya, pilkada langsung memberikan saluran yang lebih terbuka bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi secara damai melalui mekanisme pemilu. Memang diakui bahwa pilkada langsung memiliki tantangan, seperti biaya tinggi dan potensi konflik electoral. Namun, tantangan tersebut dapat diatasi melalui penguatan regulasi, transparansi pendanaan kampanye, serta penegakan hukum yang tegas dan tidak tanggung-tanggung penerapan pasalnya, sehingga memberikan efek jera, bukan hanya diskualifikasi tapi harus dengan penerapan kurungan badan bagi setiap calon.

Mengembalikan pilkada ke sistem tidak langsung justru berisiko mengulang kegagalan masa lalu yang serat kepentingan elitisme dan konflik sosial.

Itu sebuah alarm bahwa pelaksanaan pilkada tidak langsung, bisa menjadi “trigger” pemicu dan akan berdampak pada stabilitas politik dan keamanan wilayah dan bisa menjadi salah satu indikator bahwa pilkada tidak langsung dapat memicu ketegangan dan ketidak stabilan politik.

Penulis : Fadlan S.H., M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *