Eks Napiter Kini Bantu Polisi Jaga Kamtibmas
Diksi.net, Poso – Moh. Ifal Renaldi, yang lebih dikenal dengan nama Ifal, pernah menjadi bagian dari jaringan terorisme di Poso. Kini, setelah menjalani hukuman dan proses deradikalisasi, pria asal Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah ini justru menjadi pendukung aktif Satuan Tugas Operasi Madago Raya dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran.
Ifal ditangkap pada 14 Mei 2023 karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Ia kemudian disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara melalui Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim tanggal 17 Mei 2023. Hukuman dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikeas, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Klaten, Jawa Tengah setelah mengikuti ikrar setia kepada NKRI. Ifal akhirnya bebas bersyarat pada 9 Juli 2025.
Kini, Ifal menjalani kehidupan baru yang jauh dari bayang-bayang masa lalu. Setiap hari ia bekerja sebagai buruh harian mengangkut jerigen berisi Pertalite di SPBU Kayamanya, Poso Kota. Di samping itu, ia membantu istrinya berjualan gorengan secara daring demi menghidupi keluarga.
Ketika dikunjungi tim Satgas Operasi Madago Raya di kediamannya, Ifal menyampaikan rasa terima kasih atas silaturahmi yang terjalin. “Saya berharap komunikasi ini terus berlanjut demi mempererat kerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Poso,” ujarnya.
Sebagai mantan narapidana terorisme, Ifal secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan radikalisme. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI/Polri, tokoh agama, dan masyarakat untuk menghentikan penyebaran paham radikal dan intoleran.
“Saya mendukung penuh program deradikalisasi dan pengendalian paham radikal. Saya juga mendukung Operasi Madago Raya 2025 yang sedang berlangsung untuk memulihkan keamanan di Poso,” tambah Ifal.



