Diksi.net, Palu – Riyadi Abdullah alias Mas Riyad merupakan salah seorang eks napi kasus terorisme yang tersangkut kasus MIT Poso dan pernah mengikuti tadrib Bersama kelompok MIT Poso di Malino, kini membuka jasa service elektronik.
Pria yang disapa Mas Riyad itu diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2012. Dan di vonis kurungan badan selama 3 tahun 6 bulan. Kemudian seiring berjalannya waktu, ia akhirnya dibebaskan pada 20 Oktober 2015 silam.
“setelah saya dinyatakan bebas, saya memilih untuk kembali ke kampung halaman yang ada di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso,” ungkap Riyadi Abdullah, Jumat (11/08/2023).
Mas Riyad juga berujar, bahwa selain membuka jasa service elektronik, ia juga kembali mengelolah perkebunan di lokasi miliknya pribadi yang terletak di Kelurahan Sayo.
Selaku mantan eks napiter mas riyad bertutur bahwa apa yang pernah terjadi terhadap dirinya dengan ikut terlibat dalam kelompok MIT beberapa tahun silam, akan dijadikan pengalaman serta pembelajaran, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.
Kemudian juga dirinya mendukung program pemerintah serta bersedia membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso. Terutama dalam hal penanggulangan atau pencegahan terhadap berkembangnya pemahaman radikal melalui kegiatan deradikalisasi.