YWAU Poso Dukung Satgas Madago Raya Cegah Paham Radikal dan Intoleran
Diksi.net, Poso – Yayasan Wakaf Amanatul Ummah (YWAU) Kabupaten Poso secara tegas mendukung Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleran.
Dukungan ini disampaikan langsung saat kunjungan tim Satgas ke kantor yayasan, menekankan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah yang pernah dilanda konflik SARA.
YWAU Poso, yang didirikan pada 2008 oleh K.H. Muh Adnan Arsal, S.Ag, memiliki legalitas badan hukum melalui Akta Notaris Hj. Sartima Thalib No. 28 tahun 2008. Yayasan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-1420.AH.01.02 tahun 2008. Saat ini, dipimpin oleh Ustaz Yusrin Ichtiawan, S.H. sebagai ketua, serta Ustaz Muh. Amin Adnan, S.Sos.I. sebagai sekretaris.
“Dukungan kami terhadap Satgas Madago Raya adalah kewajiban bersama, terutama dalam menangkal paham intoleran dan radikal sejak dini pada anak-anak,” ujar perwakilan YWAU saat kunjungan Satgas.
YWAU Poso telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Poso. Hal ini memastikan kurikulum selaras dengan standar nasional, dan lembaga pendidikan di bawah naungannya terbuka bagi siapa saja.
Ke depan, yayasan berencana membuka perguruan tinggi pada tahun ajaran 2026. Lokasi sementara menggunakan bangunan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir.
Ustaz Muh. Amin Adnan menegaskan, situasi Kabupaten Poso kini semakin aman dan kondusif. “Jangan mudah terprovokasi isu yang merugikan. Kami tolak paham intoleran dan radikal yang pernah mengganggu Kamtibmas, termasuk aksi terorisme di masa lalu,” katanya.
Yayasan menekankan pentingnya mengkaji syariat Islam dengan benar, tanpa melawan pemerintah atau mengklaim kebenaran mutlak. “Pencegahan bukan hanya tugas Satgas Madago Raya, tapi kita semua. Kami dukung penuh melalui dakwah dan pendidikan untuk cegah radikalisme di kalangan generasi muda,” tambahnya.



