Wali Kota Palu Resmikan Kawasan Pura Melasti Pantai Duva

waktu baca 2 menit
Wali Kota Palu, Hadianto rasyid saat meresmikan salah satu kawasan ibadah umat hindu di Kota Palu. (Foto : Humas Pemkot Palu).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis meresmikan Kawasan Pura Melasti Pantai Duva di Kelurahan Layana Indah, Kota Palu. Kawasan ini menjadi salah satu lokasi ibadah bagi umat Hindu di Kota Palu, terutama untuk pelaksanaan upacara pensucian diri dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Hadianto, didampingi oleh pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palu. Acara tersebut semakin khidmat karena dirangkaikan dengan kegiatan Melasti dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Sampaikan Pesan Kuat tentang Silaturahmi dan Anti-Narkoba

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palu sangat mendukung terciptanya suasana beribadah yang nyaman bagi setiap pemeluk agama, termasuk umat Hindu. Menurut wali kota, kenyamanan dalam beribadah adalah faktor penentu bagi terwujudnya keharmonisan sosial.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran Pura Melasti Pantai Duva, yang merupakan perwujudan dari keinginan umat Hindu di Kota Palu untuk beribadah dengan lebih nyaman,” ujar Wali Kota Hadianto, minggu (10/03/2024).

BACA JUGA :  Dirkrimsus Polda Sulteng Komitmen Perbaiki Penegakan Hukum

Selain itu, wali kota juga menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Palu kepada umat Hindu yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota selama ini. Beliau menegaskan bahwa kebanggaan Kota Palu dalam meraih Piala Adipura tidak lepas dari peran serta umat Hindu di kota ini.

“Saya mengajak kepada seluruh umat Hindu untuk tetap mengambil peran, bahkan lebih besar lagi, dalam memacu pembangunan di daerah ini,” tambah wali kota.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Serahkan Dokumen Tinjauan Berkala Cagar Biosfer Lore Lindu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *