Wakil Wali Kota Palu Lakukan Sidak Disiplin Pegawai Pasca Libur Lebaran
Diksi.net, Palu – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu pada Selasa, 16 April 2024. Sidak ini bertujuan untuk memantau kedisiplinan para pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
Beberapa OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Pariwisata Kota Palu, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu.
Wakil Wali Kota Reny melaporkan bahwa tingkat kehadiran pegawai di OPD-OPD yang dikunjungi mencapai 99%.
“Dari lima OPD yang saya kunjungi, Alhamdulillah 99% pegawai sudah masuk kerja. Yang 1% sedang cuti hamil dan ada juga yang sakit,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Reny juga menambahkan bahwa di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, tidak semua pegawai bisa hadir karena adanya sistem shift pagi, siang, dan malam.
Namun demikian, dr. Reny menegaskan bahwa ASN yang bolos pada hari pertama kerja setelah cuti lebaran akan tetap menerima sanksi sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian,” tegasnya.
Sidak ini juga didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah Kota Palu dan BKPSDMD Kota Palu.



