Wacana Polri di Bawah TNI: Ahistoris dan Bertentangan dengan Semangat Reformasi
Diksi.net, Palu – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar institusi Polri ditempatkan kembali di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menuai penolakan berbagai pihak.
Hal tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Palu, Dr. Rafiuddin Nurdin mengatakan, wacana untuk mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri adalah upaya ahistoris dan akan melemahkan institusi penegak hukum ini.
“Polri sudah sesuai arah jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat. Jangan ahistorislah,” ujarnya di Palu, Senin 2 Desember 2024.
Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara hukum militer dan hukum sipil menjadi alasan utama mengapa institusi kepolisian tidak dapat berada di bawah kendali militer. Polri, sebagai bagian dari eksekutif, memiliki tugas utama sebagai penegak hukum yang sifatnya sipil, bukan militer.
“Secara hukum dan tugas, keduanya sangat berbeda. Polri itu penegak hukum sipil, bukan militer. Jadi menempatkan Polri di bawah TNI itu bukan solusi,” tegas Rafiuddin.
Sementara kata Rafiuddin, peran polisi sebagai perpanjangan tangan presiden dalam bidang penegakan hukum sangat berbeda dengan tugas utama Kemendagri yang berfokus pada administrasi pemerintahan.
Ia mengatakan, pemisahan antara TNI dan Polri merupakan semangat reformasi, yang diharapkan Polri dapat bekerja secara mandiri.
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas Polri dan Kemendagri itu beda jauh. Tidak bisa disamakan, apalagi dicampur aduk, karena tugas Polri dan Kemendagri jauh berbeda,” tegasnya.
Bagi Rafiuddin, usulan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi dan cenderung mengambil langkah keliru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Ini ibarat ada tikus di lumbung padi, bukan tikusnya yang ditangkap tapi malah lumbungnya yang dibakar. Harusnya tikusnya yang ditangkap, bukan sistemnya yang dihancurkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri di bawah TNI atau Kemendagri.
Ia menyebut, langkah ini diusulkan menyusul dugaan adanya pengerahan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024 di beberapa daerah.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan agar Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Ini untuk memastikan fungsi Polri lebih terbatas pada tugas-tugas seperti lalu lintas, patroli, serta penyelesaian kasus kejahatan,” ujar Deddy saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 28 November 2024 lalu.



