Diksi.Net, Palu – Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu menyarankan agar rekrutmen jurnalis di media lebih diperketat dan paling baik punya pendidikan jurnalistik.
“Terkuaknya fakta salah satu jurnalis televisi pemerintah tiba-tiba dilantik sebagai Kapolsek Kradenan Blora, Provinsi Jawa Tengah ini merupakan pelecehan profesi jurnalis dan pencederaan kebebasan pers di Indonesia sebab tidak menghargai profesi jurnalis,” kata Akademisi Untad Herman pada diskusi akhir tahun dengan tema “Evaluasi Kemerdekaan Pers 2022” diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Baruga Lapangan Walikota Palu, Jumat (30/12).
Olehnya kata Dosen Ilmu komunikasi ini, dewan pers harus mengevaluasi guna melihat dampak ditimbulkan akibat penyamaran yang memakai identitas profesi jurnalis, karena dia tidak sedang menjalankan profesi jurnalistik. Tapi menjalankan fungsi lain tentu tidak sesuai standar jurnalisnya.
Hal ini kata dia, demi menjaga independensi media dari Infiltrasi lembaga lain. Mekanisme keanggotaan pers perlu diteliti dan cermat.
“Pemahaman dan pengetahuan kode etik jurnalistik makin ditingkatkan,”katanya.
Ia mengatakan, posisi Jurnalis sendiri saat ini berada di Era Post truth, era Post truth adalah hal-hal berkaitan dengan tindakan berita atau informasi tidak berdasarkan fakta yang objektif atau terbukti kebenarannya.
“Disinilah terjadi perdebatan dan pertentangan, orang lebih mempercayai apa yang diviralkan, daripada apa yang ditulis,”ucapnya.
Karakteristik Era Post Truth sendiri mengadu emosi masyarakat, mengabaikan data dan fakta, memviralkan berita tidak jelas kebenarannya, menggabungkan gerakan populer dan teori konspirasi dan menggabungkan narasi buatan terhadap kejadian tertentu dan membangun opini dengan mengindahkan fakta atau satu pihak.
“Jadi tidak bisa dipungkiri, jurnalis sekarang berada di Era Post Truth dan semakin diteguhkan media sosial. Media sosial membuat satu langkah baru dan kemudian tidak lagi percaya benar atau salah,” jelasnya.
Sekretaris AMSI Sulteng Abde K Mari mengatakan, bukan hal baru pers selalu tempat belajar bagi berhubungan langsung dengan pemerintah, karena melalui pers beberapa tempat-tempat mungkin tidak bisa dimasuki pihak lain, pers dapat mengaksesnya.
“Sisi positifnya Intel menyamar jadi jurnalis tidak diketahui bahkan oleh pimpinannya sendiri. Artinya kelebihan intelegensi kita di Indonesia sudah mulai diperhitungkan banyak pihak,” bebernya.
Sisi negatif kita kecolongan, kita tidak tau oknum menumpang informasi disekitar kita. Olehnya pola rekrutmen Jurnalis perlu diperbaharui atau boleh ditiru dari rekruitmen media lain bukan hanya akademiknya saja ditelusuri tapi punya kurikulum tersendiri dilewati oleh calon jurnalis, untuk bisa menjadi organik.
“Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sendiri kedepan 2023, memperketat pola rekruitmen keanggotaannya, seperti apa pola rekruitmen di redaksi, sirkulasi pengelolaan informasi dan manajerialnya,” ucapnya.
Itu harus diselesaikan oleh calon-calon anggota baru kata dia, untuk menjadi anggota AMSI. Munculnya ribuan media online Indonesia punya beban tersendiri bagi AMSI dan AJI.
“Ada fenomena baru di Indonesia harus bersaing dengan tiga platform besar yakni, Facebook, google, amazone saat ini menguasai 59 persen pasar iklan dunia. Sehingga media besar harus memutar otak bagaimana bisa bersaing dengan ketiga platform tadi, guna mendapatkan iklan,” pungkasnya.