Daerah  

Sigi Perpanjang Daftar Daerah Zona Merah PMK

Pengambilan sampel pada ternak sapi yang terindikasi terkena PMK untuk selanjutnya dilakukan pengujian. (Foto : Redaksi Diksi)

Diksi.net, Sigi – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus menyebar di Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah Kota Palu dan Kabupaten Donggala dinyatakan sebagai zona merah PMK, yang terbaru adalah Kabupaten Sigi dengan puluhan ternak yang dinyatakan positif PMK. 

“Kasus pertama PMK di Kabupaten Sigi, ditemukan di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru dengan 5 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK setelah dilakukan pengujian sampel,” jelas Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. 

Lanjut Samuel, sejak saat ditemukannya kasus PMK pertama kali di Kabupaten Sigi, ternak sapi yang memiliki gejala klinis segera dilakukan pengobatan. 

“Setidaknya saat ini, telah ada 57 ekor ternak sapi yang terkena PMK. 33 ekor diantaranya telah dinyatakan sembuh dan masih ada 27 ekor ternak sapi yang masih dalam masa pengobatan,” ujar wabup. 

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Beri Pengutan Pada Panwascam Perihal Penanganan Pelanggaran

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK, pemerintah Kabupaten Sigi telah menerima vaksin sebanyak 60 ribu dosis. Sementara populasi ternak di Kabupaten Sigi sebanyak 50 ribu ekor ternak sapi. 

“Ternak yang sudah tervaksin sebanyak 9.252 ekor sapi dan masih terus dilakukan vaksinasi,” tutupnya.