Sejarah Perkosaan Mei 1998 Tak Boleh Dilupakan

waktu baca 3 menit
Diskusi tentang sejarah perkosaan mei 1998 yang diselengarakan GPKS. (foto : ist).

Diksi.net, Yogyakarta – Gerakan Perempuan untuk Keadilan Sejarah (GPKS) mengadakan diskusi dengan tema “Perkosaan Mei 1998 adalah Luka Kita” di Langgeng Gallery, Yogyakarta, Jumat, 25 Juli 2025 bertujuan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap peranan perempuan dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.

Diskusi ini menghadirkan pembicara saksi sejarah peristiwa perkosaan pada masa Reformasi 1998, Ita Fatia Nadia, aktivis Forum Cik Di Tiro, Masduki, peneliti, Brigitta Isabella, Farabi Faqih. Diskusi dengan moderator Astrid Reza dari RUAS (Ruang Arsip Sejarah Perempuan) itu dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan, seperti aktivis perempuan, mahasiswa, pemerhati sejarah, hingga akademisi.

“Masyarakat luas perlu diperkuat perspektif hak asasi manusianya  sehingga bisa bersikap adil dalam menyikapi sisi gelap sejarah Indonesia. Sejarah masa lalu bisa menjadi sumber belajar untuk membangkitkan dan menebalkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar anggota Tim Gabungan Pencari Fakta dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Tragedi Kerusuhan Mei 1998, Ita Fatia Nadia.

BACA JUGA :  Kota Palu Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua Se-Indonesia

Ita menegaskan salah satu sisi gelap sejarah Indonesia adalah kasus pemerkosaan massal saat Reformasi 1998, khususnya yang menyasar warga Tionghoa. “Saya berjumpa dan menemui para korban,” tegasnya.

Mantan anggota Komnas Perempuan ini mengatakan perkosaan Mei 1998 adalah simbol kekuasaan negara terhadap tubuh dan seksualitas perempuan. “Tubuh dan seksualitas perempuan digunakan sebagai alat teror untuk menundukkan komunitas,” tegasnya.

Pemerintah Presiden Prabowo-Gibran kini berupaya untuk menghilangkan bagian yang kelam ini dari sejarah Indonesia.  Proyek penulisan Sejarah Nasional Indonesia (SNI) yang digagas Menteri Kebudayaan, Fadli Zon tidak akan menuliskan peristiwa perkosaan massal yang terjadi pada masa reformasi 1998. Pun juga dengan suara korban lainnya, seperti dalam peristiwa genosida 1965 dan lainnya.

Fadli Zon, seperti diberitakan media massa mengatakan kasus pemerkosaan pada Reformasi 1998 tidak ada buktinya. Pernyataan Fadli Zon ini tentu tidak berdasar, untuk itulah GPKS perlu mengingatkan kepada publik agar bersikap kritis dan menolak sejarah resmi versi pemerintah Presiden Prabowo-Gibran yang akan dijadikan kado 80 tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA :  Retrospeksi untuk Korban Kecelakaan Lalin Santunan dan Pesan Keselamatan Jadi Sorotan

Sebagai seorang sejarawan, Ita mengkritik proses pembuatan SNI yang terdiri dari 10 jilid itu dilakukan tanpa partisipasi masyarakat yang luas, seperti suara para perempuan korban kekerasan. Narasi sejarah hanya berisi glorifikasi terhadap Mantan Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.

“Isinya tidak ada pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu dan arahnya untuk melegitimasi pemerintahan sekarang,” tegas Ita.

Ia mengatakan sejarah seharusnya dibangun dengan sikap ilmiah, partisipatif, dan terbuka terhadap pengalaman-pengalaman yang berbeda.

Sementara itu Brigitta Isabella mengatakan penting masyarakat  untuk berkumpul  berdiskusi dengan kritis tentang sejarah masa lalu yang penuh dengan kekerasan. 

“Ketika kita melakukan ini, kita sebagai warga negara sedang mentransformasi diri kita dari korban menjadi penyintas ketidakadilan dan kekerasan penulisan sejarah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mengungkap Sejarah Penyebaran Islam Melalui Rekonstruksi Historia Datokarama

Sementara Masduki mengatakan sejarah adalah sumber kebijakan. Generasi yang tidak menghargai sejarah, apalagi menghapus sejarah adalah generasi yang tidak menghormati warisan masa lalu dan tidak punya imajinasi tentang masa depan yang membebaskan.

“Langkah pemerintah memanipulasi sejarah kekerasan terhadap perempuan  pada masa Reformasi 1998  adalah bagian dari tindakan politik yang anti kemanusiaan dan sangat patriarkis,” tegas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu dan juga inisiator Forum Cik Ditiro (FCD) 

Tragedi pemerkosaan pada masa Reformasi 1998 adalah sebuah tragedi kemanusiaan. Sejarah ini perlu diingat agar bisa menjadi kompas moral bagi bangsa ini agar tidak membuat luka sejarah yang sama pada masa mendatang. Harkat dan martabat bangsa ini perlu terus dijaga dengan belajar dari pengalaman masa lalu, termasuk pengalaman perempuan korban kekerasan.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *