Sambangi KPK, Pemprov Sulteng Perkuat Tata Kelola dan Integritas Birokrasi

waktu baca 2 menit
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid sambangi KPK. (foto : ist).

Diksi.net, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung rombongan kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dalam kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/8/2025). Agenda utama kunjungan tersebut adalah menyelaraskan komitmen pemberantasan korupsi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kegiatan bertajuk sosialisasi dan penyelarasan program antikorupsi itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadirannya bersama para bupati, wali kota, serta ketua DPRD bukan sekadar seremoni.

“Kunjungan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menyelaraskan langkah pemberantasan korupsi dari tingkat pusat hingga ke daerah,” ujar Anwar.

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Gelar Rakernis untuk Awasi Kampanye Pemilihan Walikota 2024

Mantan Bupati Morowali dua periode itu juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyebutkan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas birokrasi di daerah.

“Kolaborasi ini adalah bagian dari ikhtiar kami menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam membangun Sulawesi Tengah,” kata dia.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Dorong Reformasi Perizinan: Transparan, Cepat, dan Ramah Investasi

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak turut menyampaikan pengarahan kepada para kepala daerah. Ia menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan amanah publik.

“Saya malu kalau daerah saya banyak kasus korupsi. Rapat ini digelar karena rasa sayang kami terhadap bapak dan ibu sekalian,” ujar Johanis.

Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat senantiasa meneladani sumpah jabatan yang telah diucapkan, dan mendorong agar setiap aparatur sipil negara (ASN) membaca ulang sumpah tersebut saat memangku jabatan.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Serahkan Ambulance Untuk Rumah Ibadah dan Yayasan Keagamaan

“Baca kembali sumpah jabatan. Ingatkan pegawai untuk memahami tanggung jawabnya,” tuturnya.

Johanis menyoroti bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga merambah sektor pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah Gubernur Anwar Hafid ini dinilai sebagai bagian dari komitmen serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang berintegritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *