Roemah Jurnalis Sulteng Kecam Pencatutan Nama untuk Proposal HUT RI
Diksi.net, Palu – Empat organisasi pers di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Roemah Jurnalis mengutuk keras tindakan pencatutan nama mereka oleh oknum tidak bertanggung jawab. Nama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng diduga disalahgunakan dalam proposal kegiatan peringatan HUT RI ke-80 untuk meminta dukungan dana dari berbagai pihak.
Dalam pernyataan sikap bersama yang dirilis pada Jumat, 15 Agustus 2025, keempat organisasi pers menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan atas proposal yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng”.
“Kami mengutuk keras pencatutan nama organisasi pers untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tindakan ini ilegal dan menyesatkan publik,” tegas pernyataan tersebut.
Roemah Jurnalis mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, lembaga swasta, dan pihak lain untuk tidak memberikan bantuan apa pun terkait proposal atau kegiatan yang mencatut nama organisasi pers tanpa izin resmi. Mereka menekankan pentingnya verifikasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Keempat organisasi pers menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencatutan nama atau mengulangi tindakan serupa. Langkah ini diambil untuk melindungi integritas dan nama baik organisasi pers di Sulawesi Tengah, sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai klarifikasi resmi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi pers di Sulawesi Tengah. Roemah Jurnalis berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap upaya pencatutan serupa di masa depan.



