Residivis Curanmor Ditangkap Polda Sulteng, Pernah Beraksi di Puluhan TKP

waktu baca 2 menit
Ditreskrimum Polda Sulteng berhasil menangkap residivis spesialis curanmor. (foto : ist).

Diksi.net, Palu – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial EL (27). 

Pelaku mengakui telah beraksi di 43 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor dan 21 TKP pembongkaran rumah di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng pada Senin, 21 Juli 2025, di kawasan Pergudangan Layana, Palu. Plh. Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa penangkapan EL bermula dari laporan polisi terkait pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jalan Dupa Indah, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

BACA JUGA :  Pemukiman dan Kos-kosan Jadi Area Rawan Curanmor

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EL yang merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat) ini mengaku telah melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Pantai Barat Donggala, dan Dongi-Dongi Poso. “Tersangka mengakui total 43 TKP curanmor dan 21 TKP pembongkaran rumah,” ungkap AKBP Sugeng dalam keterangannya di Palu, Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu dari Malaysia

Saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti terkait kasus-kasus yang dilakukan EL. “Kami akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan penyelidikan,” tegas Sugeng.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulteng dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor dan pencurian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA :  AMSI Sulteng Gelar Diskusi Bahas Isu Pertambangan Ilegal
Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *