Razia Gabungan di Lapas dan Rutan Palu
Diksi.net, Palu – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah, TNI, dan Polri menggelar razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada Jumat (29/08/2025).
Operasi ini menargetkan pemberantasan barang terlarang, seperti narkoba, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia melibatkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), personel Kodim 1306/Kota Palu, Polresta Palu, serta petugas pengamanan Lapas dan Rutan Palu. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh, mencakup blok hunian warga binaan, kamar, hingga area rawan peredaran barang terlarang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dan Polri bertujuan memastikan keamanan optimal selama razia. “Kami melibatkan TNI dan Polri untuk mencegah celah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa razia dilakukan dengan tegas namun tetap humanis, sesuai standar prosedur. “Tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Razia ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pemberantasan narkoba dan modus penipuan yang melibatkan jaringan di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen zero tolerance terhadap gangguan keamanan.
PASI Intel Kodim 1306/Kota Palu, I Wayan Sudana, menambahkan bahwa keterlibatan TNI mencerminkan sinergi lintas instansi. “Ini bukan hanya isu pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat luas. Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan barang terlarang,” ucapnya.
Barang sitaan dari razia langsung didata, diamankan, dan akan dimusnahkan setelah inventarisasi. Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi sistemik untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Dengan razia ini, Lapas dan Rutan Palu berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari barang terlarang, mendukung rehabilitasi warga binaan, dan menjaga keamanan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan aparat keamanan.



