Polresta Palu Bebaskan Puluhan Anggota Geng Motor dengan Syarat dan Ketentuan

waktu baca 1 menit
Kepolisian resort Kota (Polresta) Palu membebaskan 83 orang anggota geng motor dari total 96 orang yang di amankan. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Kepolisian resort Kota (Polresta) Palu membebaskan 83 orang anggota geng motor dari total 96 orang yang di amankan. Walaupun demikian pihak kepolisian menetapkan beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus depenuhi agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

13 orang yang belum di pulangkan lantaran berkaiatan dengan kepemilikan senjata tajam dan busur. 6 di antaranya belum dijemput oleh pihak keluarga dan dua orang lainnya akan menjalani pemeriksaan kepemilikan sajam. 5 orang menjadi saksi terkait kepemilikan sajam.

BACA JUGA :  Ponpes Amanah Putra Poso Dukung Satgas Madago Raya Cegah Radikalisme

“83 orang yang telah dipulangkan diberikan syarat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, orang tua kandung mereka diundang untuk membahas masalah ini, juga melibatkan pihak sekolah tempat anak-anak tersebut menempuh pendidikan,” ungkap Kapolres Kota Palu, Kombes Pol Barliansyah, Selasa (16/01/2024) Kemarin.

Hal ini sebagai upaya Polresta Palu dalam menangnani masalah geng motor dengan pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan institusi pendidikan. Polresta Palu juga memberikan peringatan keras perihal kepemilikan sajam.

BACA JUGA :  Polresta Palu Tangkap Kurir Narkoba Bawa 3 Kilogram Sabu dari Aceh di Bandara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *