Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan Kompas TV di Sidang SYL
Diksi.net, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan Kompas TV saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), yang diduga memukul korban, dan saudara S (49), yang diduga memukul dan menendang korban dan kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, Senin (15/7/2024).
Menurut Kabid Humas, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, serta pengecekan CCTV,” ujarnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada pemukulan dan penendangan oleh massa SYL. Lebih tepatnya ormas pendukung SYL,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).
Menurut Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa yang keluar dari ruang sidang. Para simpatisan menutupi pintu ruang sidang, membuat kondisi menjadi kacau.
“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka menutup pintu keluar dengan berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat dengan ormas itu agar membuka jalan saat SYL keluar, supaya kami bisa mengambil gambarnya,” katanya.
Saat SYL keluar, simpatisan langsung berdesak-desakan, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Banyak wartawan yang sedang bertugas terganggu oleh tindakan simpatisan tersebut.
Bodhiya sempat terjatuh saat melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, simpatisan melakukan aksi anarkis yang membuat Bodhiya menjadi korban pemukulan oleh tiga anggota simpatisan SYL.
“Saya tidak luka parah karena saat dipukul dan ditendang, saya menghindar. Kena sedikit saja, tidak sampai luka,” tutur Bodhiya.



