Petaka di Lereng Tambang Poboya, Penambang Tewas Saat Ambil Material

waktu baca 3 menit
Personil kepolisian lakukan oleh TKP terkait kasus meninggalnya seorang penambang yang terjatuh dari tebing. (foto : ist).

Diksi.net, Palu – Seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) tewas setelah terjatuh dari tebing di kawasan pertambangan Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (24/1/2026).

Korban diduga terjatuh dari tebing setinggi sekitar 15 meter saat mengambil material batuan yang mengandung emas. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan Saksi, korban tidak mengikat tali pengaman ke tubuhnya secara sempurna.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengatakan, sebelum terjatuh korban berpijak di sisi tebing yang kondisinya tidak stabil.

“Dari keterangan saksi di lapangan, pijakan korban runtuh. Tali pengaman yang digunakan tidak terikat di badan, sehingga korban ikut terjatuh,” ujar Hari Rosena, Minggu (25/1/2026).

Peristiwa ini mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu langsung mendatangi lokasi kejadian usai mengikuti apel gabungan di Mako Polda Sulteng yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno.

BACA JUGA :  Gubernur Gelar Karpet Merah untuk Investor di Berbagai Sektor 

Pengecekan TKP tersebut turut dihadiri Kapolresta Palu, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulteng, Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulteng, Kasat Reskrim Polresta Palu, serta personel gabungan dari Reskrim dan Tipidter.

Menurut Hari Rosena, kehadiran langsung pimpinan kepolisian bertujuan memastikan penyelesaian peristiwa dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami turun langsung bersama Dir Krimsus Polda Sulteng untuk memastikan kejadian ini ditangani secara komprehensif, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Saksi di lokasi Menyebutkan, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 09.30 Wita , korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri.

Dalam proses olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan memasang garis polisi, memeriksa area sekitar tebing, serta mendokumentasikan sejumlah alat kerja korban berupa tali dan linggis yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA :  RI 1 Hadiri Konsolnas Bawaslu 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di kawasan Poboya , termasuk status kepemilikan lahan serta sistem kerja kelompok penambang di lokasi tersebut.

Sementara itu, Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i menyoroti jarak waktu antara peristiwa kecelakaan dan pelaksanaan olah TKP yang menurut mereka harus menjadi perhatian sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan optimal.

Africhal mendorong aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penanganan pasca peristiwa, namun juga memperkuat upaya pencegahan, termasuk penertiban dan penghentian aktivitas PETI yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga.

YAMMI menduga adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan informasi terkait insiden kematian oleh pihak berkepentingan. “Pemakaman korban dilaksanakan dengan sangat terburu-buru, hanya berselang empat jam setelah kejadian,” ungkapnya.

Kata Africhal, minimnya publikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menutupi kejadian ini agar tidak menjadi sorotan.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Palu Buka Pembekalan KKN Tematik Untad untuk Percepatan Penurunan Stunting

“Ini adalah pola yang berulang dan terstruktur. Setiap kali ada korban jiwa di PETI, informasi ditutupi, pemakaman dipercepat, dan dalam hitungan hari semuanya seolah-olah tidak pernah terjadi,” katanya.

Ia juga mengatakan aktivitas PETI terus berjalan seperti biasa, dan pihak yang berwenang seolah tidak pernah mendengar atau melihat apa yang terjadi. Pola pembiaran ini sudah terjadi terlalu lamadan harus dihentikan. Ia mengecam sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang gagal menindaki aktivitas PETI secara serius.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk melindungi keselamatan masyarakat,Sudah cukup darah rakyat mengalir untuk mengisi kantong para pemodal PETI. Sudah cukup air mata keluarga korban diabaikan oleh negara,” ujarnya.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *