Perpanjangan Kerja Sama Program ALPUKAT, Pastikan Anak Lahir Langsung Punya Akta
Diksi.net, Palu – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri kegiatan perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Palu dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin di Kota Palu, Kamis (5/2/2026).
Nota kesepakatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program ALPUKAT (Anak Lahir Pulang Bawa Akta), sebuah inovasi layanan administrasi kependudukan yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program ALPUKAT yang dinilai memberikan kemudahan bagi ibu dan anak sejak awal kelahiran.
“Namanya ALPUKAT, biar cepat diingat. Terima kasih kepada Disdukcapil atas inovasi ini,” ujar Imelda.
Menurutnya, program ALPUKAT merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Palu dalam memastikan setiap anak yang lahir langsung memiliki dokumen kependudukan yang sah, khususnya akta kelahiran.
“Dengan program ini, data anak dapat teridentifikasi dengan jelas sejak awal, sehingga dapat mencegah berbagai persoalan administrasi di masa mendatang,” tambahnya.
Selain perpanjangan nota kesepakatan bersama dengan rumah sakit dan klinik bersalin, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan sejumlah mitra swasta, yakni Aston Hotel Palu, Villa Sutan Raja, dan Millenium Waterpark.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi anak-anak pemegang KIA di Kota Palu, sekaligus mendorong peningkatan kepemilikan identitas anak.
Adapun rumah sakit dan klinik bersalin yang terlibat dalam kerja sama program ALPUKAT antara lain RSU Bhayangkara, RSU Budi Agung, RSU Samaritan, RSU Sindhu Trisno, RSU Sis Aljufri, RSU Woodward, RSIA Care She, RSIA Anutapura, serta Klinik PMB Amanah Palu.
Pemerintah Kota Palu berharap, melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak identitas bagi setiap anak sejak lahir.



