Perlakuan Diskriminatif dan Persoalan Upah Pemicu Terjadinya Bentrok di PT GNI

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin ketika berikan keterangan. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.Net, Palu – Menyikapi peristiwa bentrok antar karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang menelan dua korban jiwa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait. 

Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah Muharram Nurdin menjelaskan akan menindaklanjuti hal ini dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, juga akan melakukan kunjungan ke Kantor pusat PT GNI yang berlokasi di jakarta. DPRD Sulteng turut menyayangkan adanya korban jiwa dan pengrusakan sejumlah fasilitas perusahaan. 

“beberapa akar masalahnya adalah adanya perlakuan yang diskriminatif antara TKA dan TKI, selain itu beberapa tuntutan pekerja yang belum ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan termasuk didalamnya mengenai upah. Sehingga kami meminta kepada Disnakertrans Sulteng untuk menseriusi hal ini agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan” jelas Muharram, Senin (16/01/2022). 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah Arnold Firdaus berharap PT GNI dapat lebih cepat dan kooperatif dalam memberikan data. 

BACA JUGA :  Kemenaker Investigasi Pelaksanaan K3 di PT.GNI

“dari banyaknya data yang kami minta, baru lima data yang diberikan kepada kami. Salah satunya hanya data mengenai TKI sedangkan data TKA baru diberikan pagi tadi pada kami oleh PT GNI yang di jakarta,” jelasnya. 

Lebih lanjut, pada masa awal PT GNI kurang kooperatif, sehingga kami tidak bisa masuk, terlalu ketat. Jika dari awal mereka kooperatif dapat diberikan pembinaan. 

BACA JUGA :  Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Vaksin Disediakan

“Mereka harus cepat merespon supaya kami tidak kesulitan dalam membina. Jadi kerjasama, sikap kooperatif dan respon yang cepat itu yang kita harapkan dari PT GNI,” harapnya.