Perkuat Komunikasi Publik, Pemkot Palu Gelar Sosialisasi KIM

waktu baca 2 menit

Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik dan membendung maraknya penyebaran berita bohong (hoaks). Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pengenalan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tingkat kecamatan dan kelurahan yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu, Muhammad Akhir Armansyah. Seluruh camat dan lurah se-Kota Palu turut menyimak jalannya sosialisasi secara daring melalui aplikasi Zoom.

BACA JUGA :  Rekayasa Lalu Lintas Akan diberlakukan Selama FDP 2022 Berlangsung

Dalam sambutannya, Usman mengapresiasi terobosan Diskominfosantik Palu, khususnya Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), yang dinilainya jeli melihat kebutuhan transparansi informasi di tingkat tapak.

“Apresiasi kepada Dinas Kominfosantik atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan strategis ini sebagai upaya memperkuat tata kelola komunikasi publik di Kota Palu,” ujar Usman.

Ia menjelaskan bahwa KIM dirancang sebagai mitra strategis pemerintah yang menjembatani saluran informasi pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi lokal agar tersampaikan secara tepat, akurat, dan mudah dipahami oleh warga.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Serahkan Bantuan dari Baznas

Kehadiran KIM di tengah pemukiman warga juga menjadi benteng pertahanan utama dalam menyaring informasi palsu yang berpotensi memicu keresahan sosial.

“KIM menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kelompok ini, informasi pelayanan publik dapat tersampaikan dengan baik, sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk aktif menyebarkan narasi positif,” tuturnya.

Menutup arahannya, Usman menginstruksikan para camat dan lurah agar memahami peran krusial KIM secara komprehensif. Perangkat kewilayahan diminta memfasilitasi percepatan pembentukan kelompok tersebut di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA :  Bawaslu Sulteng Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara DPD RI di Palu

“Saya berharap camat dan lurah dapat memahami fungsi strategis KIM secara menyeluruh. Dengan begitu, kita bisa mendorong lahirnya kelompok KIM yang aktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Usman.

Istianah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *