Penyelenggara Pemilu dan Pihak Percetakan Bahas Surat Suara Rusak

waktu baca 1 menit
Penyelenggara Pemilu dan Pihak Percetakan Bahas Surat Suara Rusak. (Foto : ist).

Diksi.net, Tojo Una-una – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Touna dan perusahaan percetakan surat suara pemilu 2024.

Rapat bersama tersebut membahas perihal banyaknya surat suara pemilu yang dinyatakan rusa dan tidak dapat digunakan saat voting day nantinya. Selain itu, juga membahas perihal solusi untuk percepatan pencetakan surat suara pemilu yang rusak.

BACA JUGA :  Deklarasi Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Sojol, Warga Antusias Ingin Dengarkan Visi-Misi

Diantara poin-poin kesepakatan antara KPU dan pihak penyedia diantaranya, penyedia bersedia melakukan pemenuhan kebutuhan terhadap kekurangan surat suara pemilu paling lambat 1 Februari 2024 sudah berada di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, penyedia harus memastikan ketepatan jenis, jumlah, kualitas dan waktu, penyedia juga diharapkan memberikan akses bagi tim KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas surat suara.

BACA JUGA :  Gugatan Koperasi Mujur Jaya Molino Terhadap PT Agro Nusa Abadi: Klaim Kerugian Miliaran Rupiah

Disamping itu, KPU, Bawaslu dan Kepolisian wilayah Sulawesi Tengah akan melakukan pengawalan pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota.

Iinformasi kekurangan kebutuhan tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah disampaikan hari Senin tanggal 15 Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *