Pengamat Desak Polri Nonaktifkan Dirlantas Polda Sulteng Atas Insiden Pelecehan Jurnalis

waktu baca 2 menit
Kantor Gedung Polda Sulawesi Tengah. (Foto : Humas Polda Sulteng).

Diksi.net, Palu – Pengamat kepolisian sekaligus Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mendesak pimpinan Polri untuk menonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatannya sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Penonaktifan sementara jabatan Dirlantas dapat dipertimbangkan sebagai bentuk ketegasan institusi Polri dalam mendisiplinkan personel yang tidak menghormati profesi orang lain, apalagi profesi jurnalistik,” ujar Rasminto saat dihubungi dari Palu, Selasa.

Rasminto menjelaskan bahwa penolakan wawancara dengan alasan penggunaan handphone bermerek China merupakan tindakan arogan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal dan pelecehan terhadap profesi jurnalistik. 

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Kemenhub Buka Posko Terpadu untuk Pengamanan Mudik Nataru

“Tindakan yang dilakukan Dirlantas sebagai pejabat utama menunjukkan sikap arogan dan tidak etis serta tidak mencerminkan teladan sebagai pengayom masyarakat,” tegasnya.

Menurut Rasminto, para pejabat di Indonesia, termasuk di lingkungan Polri, harus menunjukkan sikap keteladanan. “Jangan karena memiliki pangkat dan jabatan, seseorang bisa berperilaku seenaknya,” tambahnya.

Rasminto juga menyoroti bahwa Kombes Dodi pernah terlibat dalam insiden serupa. “Pada 2015 lalu, saat Kombes Dodi menjabat sebagai Kapolres Siantar di Sumatera Utara, dia mengusir wartawan dengan anjing saat menunggu wawancara,” katanya.

BACA JUGA :  Satu Peleton Brimob Dikerahkan ke Polresta Palu untuk Perkuat Pengamanan Pilkada 2024

Meskipun Kombes Pol Dodi Darjanto telah menyampaikan permintaan maaf pada Kamis (18/7) di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers—IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng—ia mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekadar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa, Pak,” tutur Dodi Darjanto.

BACA JUGA :  Menyemai Keberlanjutan Tata Kelola Pertambangan Sulawesi Tengah

Meskipun permohonan maaf telah diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, organisasi pers yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *