Pemprov Sulteng Percepat Penurunan Emisi GRK Lewat RAD GRK
Diksi.net, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Novalina, saat membuka acara konsultasi publik Dokumen RAD GRK di Hotel Swissbell, Senin (6/4/2026).
Novalina menegaskan, perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang harus direspons dengan kebijakan pembangunan rendah karbon secara terarah dan berkelanjutan.
“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, melainkan arah tujuan kita untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” papar Novalina.
Ia menyebut, meski Sulteng telah mencatat capaian penurunan emisi GRK sebesar 24,93 persen pada 2024, angka tersebut masih berada di bawah target 27,3 persen. Oleh karena itu, diperlukan strategi akseleratif yang lebih kuat melalui RAD GRK.
“Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan undangan untuk bekerja lebih keras dan lebih bersinergi,” tegasnya.
Sekprov Novalina berharap dokumen RAD GRK dapat menjadi peta jalan operasional bagi lintas sektor, mencakup energi, kehutanan dan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah. Dokumen ini juga akan menjadi panduan dalam memanfaatkan dukungan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment REDD+.
“Kepercayaan mitra pembangunan internasional kepada kita sangat bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi yang diterapkan,” sambungnya.
Konsultasi publik ini diikuti sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil. Mereka memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen RAD GRK sebelum difinalisasi.
Diharapkan, RAD GRK yang berkualitas dapat mendukung target penurunan emisi nasional sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
