Pemprov Sulteng Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan

waktu baca 2 menit
Pemprov Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan lakukankerjasama untuk lindungi pekerja rentan. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) resmi melindungi 100.402 pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Inisiatif ini didanai melalui alokasi APBD Perubahan 2025 dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur, pada Rabu (24/9).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan. Kelompok ini, seperti petani yang menghadapi gagal panen, nelayan yang terhambat cuaca buruk, atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), rentan mengalami kesulitan ekonomi. 

BACA JUGA :  Gubernur Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Bumi

“Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan perhatian serius kepada pekerja rentan yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Novalina.

Program ini dirancang untuk mencegah kemiskinan baru akibat PHK, kecelakaan kerja yang menyebabkan disabilitas permanen, atau bahkan kematian pencari nafkah. Selain itu, jaminan sosial ketenagakerjaan juga mencakup manfaat jangka panjang, seperti biaya pengobatan hingga pemulihan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, serta beasiswa pendidikan untuk anak ahli waris jika peserta meninggal dunia.

BACA JUGA :  PT CPM dan BPJS Hadirkan Perlindungan bagi Pekerja Informal Lingkar Tambang

Novalina menambahkan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan mencatatkan prestasi duniawi, tetapi juga memiliki nilai ibadah. “Semoga program ini tidak hanya tercatat di dunia, tetapi juga menjadi bekal amal kita di akhirat,” katanya dengan penuh harap.

Program ini sejalan dengan visi Nawa Cita Berani, khususnya pilar Berani Sehat dan Berani Cerdas. Dengan perlindungan ini, pekerja rentan mendapatkan jaminan kesehatan dan pendidikan, yang pada akhirnya mendukung kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  KPU Kota Palu mendistribusikan Logistik di 16 Kelurahan Sehari Lebih Awal

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulteng dalam membangun ketahanan sosial-ekonomi bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *