Pemkot Palu Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana
Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu memperpanjang status siaga darurat bencana alam banjir dan cuaca ekstrem selama tujuh hari ke depan, terhitung 22 hingga 29 Januari 2026.
Keputusan ini diambil setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo yang juga selaku ex-officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, melakukan pertemuan bersama sejumlah pihak terkait di Posko Bencana Kantor BPBD Kota Palu, Rabu (21/1/2026).
Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka evaluasi penanganan bencana banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi sejak 11 Januari 2026, sekaligus membahas penetapan status kebencanaan selanjutnya.
Dalam pengantarnya, Sekda Irmayanti menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Kantor BPBD Kota Palu sebagai posko kebencanaan sejak terjadinya banjir pada 11 Januari 2026. Sejak saat itu, penanganan bencana dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri.
“Sejak peristiwa banjir tanggal 11 Januari 2026, Pemerintah Kota Palu telah melakukan penanganan bencana banjir yang melibatkan beberapa OPD terkait, dibantu oleh pihak TNI dan Polri. Kemudian pada tanggal 14 Januari 2026, berdasarkan data yang diberikan oleh BMKG, kami menetapkan status kebencanaan di Kota Palu sebagai status darurat bencana,” ujar Sekda.
Penetapan tersebut diperkuat dengan pernyataan Wali Kota Palu serta Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan status kedaruratan bencana banjir dan cuaca ekstrem di Kota Palu.
Sekda Irmayanti menjelaskan bahwa status darurat darurat bencana banjir dan cuaca ekstrem yang ditetapkan sejak 14 Januari 2026 berakhir pada hari ini, 21 Januari 2026. Oleh karena itu, pemerintah kembali mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan membahas langkah selanjutnya.
“Hari ini kami mengundang kembali pihak terkait untuk membicarakan status selanjutnya, apakah akan ditingkatkan selama tujuh hari ke depan atau bahkan dicabut. Kami akan mendengarkan terlebih dahulu menyampaikan perkiraan cuaca tujuh hari ke depan dari pihak BMKG,” jelas Sekda.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertimbangan dan estimasi cuaca, memutuskan untuk memperpanjang status darurat darurat.
“Berdasarkan perkiraan cuaca dengan curah hujan sekitar 150–200 milimeter yang tergolong sedang hingga lebat, serta kondisi penanganan selama tujuh hari siaga awal yang masih memerlukan pencernaan, maka memutuskan untuk memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Alam Banjir dan Cuaca Ekstrem selama tujuh hari ke depan, termasuk tanggal 22 hingga 29 Januari 2026,” ungkap Presly.
Dengan perpanjangan status tersebut, Pemerintah Kota Palu berharap seluruh pihak terkait tetap siaga dan meningkatkan koordinasi guna meminimalkan dampak bencana serta memastikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
