Pemkot Palu Perkuat Pembinaan UMKM, Syaratkan KTP Kota Palu

waktu baca 1 menit
Hadianto Rasyid, menerima kunjungan silaturahmi Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi pelaku UMKM. (Foto : Humas Pemkot Palu).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan silaturahmi Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi pelaku UMKM. 

Hadir mendampingi Kadis UMKM Kota Palu, Setyo Susanto. Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Palu.

Wali Kota Palu menegaskan bahwa Pemkot Palu akan terus memperhatikan pelaku UMKM, terutama jika mereka sudah menjadi warga Kota Palu. Para pelaku UMKM akan tetap diberi ruang dan kesempatan untuk berusaha selama keberadaan dan domisilinya jelas.

BACA JUGA :  Paket Isi Sabu di Temukan Petugas Lapas Luwuk

“Untuk mendapatkan lokasi, tempat, serta bantuan usaha, syarat utamanya adalah memiliki KTP Kota Palu. Jika berasal dari luar kota, layanan tersebut belum bisa disesuaikan dengan kebutuhannya,” ungkap Hadianto Rasyid, selasa (09/01/2024).

Oleh karena itu, sangat diharapkan para pelaku usaha dapat melengkapi semua persyaratan sebagai warga Kota Palu. Intinya, Pemkot Palu sangat memperhatikan kebutuhan warga dalam berusaha, terutama di sektor UMKM, namun harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  DLH Sulteng Sulap Sampah Plastik Jadi BBM di Environmental Fest 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *