Pemkot Palu Perkuat Pembinaan UMKM, Syaratkan KTP Kota Palu
Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan silaturahmi Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi pelaku UMKM.
Hadir mendampingi Kadis UMKM Kota Palu, Setyo Susanto. Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu menegaskan bahwa Pemkot Palu akan terus memperhatikan pelaku UMKM, terutama jika mereka sudah menjadi warga Kota Palu. Para pelaku UMKM akan tetap diberi ruang dan kesempatan untuk berusaha selama keberadaan dan domisilinya jelas.
“Untuk mendapatkan lokasi, tempat, serta bantuan usaha, syarat utamanya adalah memiliki KTP Kota Palu. Jika berasal dari luar kota, layanan tersebut belum bisa disesuaikan dengan kebutuhannya,” ungkap Hadianto Rasyid, selasa (09/01/2024).
Oleh karena itu, sangat diharapkan para pelaku usaha dapat melengkapi semua persyaratan sebagai warga Kota Palu. Intinya, Pemkot Palu sangat memperhatikan kebutuhan warga dalam berusaha, terutama di sektor UMKM, namun harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.



