Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Jadwal Terbarunya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto : Kemenpanrb).

Diksi.net, Jakarta – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). CPNS dijadwalkan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II diselesaikan selambat-lambatnya Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan percepatan ini dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat. CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya tuntas pada Oktober 2025. Proses ini akan berjalan sesuai kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Prasetyo.

BACA JUGA :  Prabowo Jadi Pembicara di Acara Munas KAHMI

Prasetyo menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN. Sejak 2005, berbagai kebijakan afirmasi telah diberikan bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan afirmasi ini adalah yang terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Prasetyo juga menekankan bahwa menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan pekerjaan, tetapi sebuah pengabdian untuk melayani masyarakat. “Rekrutmen ASN dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Telaah Kritis Industri Nikel: Menggali Keadilan Sosial dan Lingkungan

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa pemerintah sejak awal telah menyesuaikan kebijakan pengangkatan guna melindungi CASN serta memastikan prosesnya berjalan optimal.

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah melakukan simulasi dan analisis dalam dua minggu terakhir, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang tetap menjamin hak-hak CASN. 

“Alhamdulillah, Presiden menyambut baik percepatan ini dan memberikan arahan yang berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini.

BACA JUGA :  Pendaftaran CPNS Diperpanjang Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu 

Kini, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing. “Kementerian, Lembaga, Pemda harus segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi dan analisis, dengan mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh CASN tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak mereka.